seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KPU Fasilitasi Pemberian Hak Suara Karyawan Sawit dan Narapidana di Kotim

by Redaksi - Tanggal 05-04-2023,   jam 11:54:52
Anggota KPU Kotim, Eka Wulandari membuka Rapat Pleno Terbuka. (FOTO:MIFTAH) Anggota KPU Kotim, Eka Wulandari membuka Rapat Pleno Terbuka. (FOTO:MIFTAH)

SB, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang ada di kabupaten setempat pada penyelanggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih melalui anggota Eka Wulandari yang membuka dan memimpin berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Kantor setempat mengatakan, rapat pleno tersebut membahas jumlah DPS dan Tempat Pemilih Suara (TPS) Khusus.

"Dalam pemilu 2024 nanti disediakan TPS Khusus, ini diperuntukan bagi warga Indonesia selaku pemilih yang KTP nya tidak sesuai dengan domisili di Kotim," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Adapun TPS Khusus disediakan untuk memberikan kesempatan bagi seseorang untuk tetap memperoleh hak pilihnya walaupun terbatas tempat domisil. Hal ini pun diagendakan oleh KPU Kotim yang disambut oleh instansi tertentu baik itu dari instansi terkait.

"Ada 3 perusahaan yang berpartisipasi mengikutkan karyawannya untuk pemilu, yaitu PT Uni Primacom, PT SSP dan Perusahaan Sawit HSL dan 1 lagi di Lapas," tambahnya.

Adapun lokasi perusahaan-perusahaan tersebut berlokasi di Parenggean ada 2 perusahaan, yaitu PT Uni Primacom dan PT SSP, kemudian di Tualan Hulu ada 1 Perusahaan Sawit HSL dan Lapas di Mentawa Baru Ketapang. (f2/sb)