Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Bahas LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Palangka Raya Bentuk Pansus

Redaksi 08-04-2023, 10:11 WIB 1 menit baca
PARIPURNA : DPRD Palangka Raya, melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023. (FOTO:ISTIMEWA)
PARIPURNA : DPRD Palangka Raya, melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023, dengan agenda penyampaian susunan panitia khusus DPRD Palangka Raya dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat gedung dewan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf serta dihadiri secara langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan para anggota DPRD Palangka Raya, Kamis (06/04/2023) sore.

Wahid Yusuf menyampaikan, pansus itu dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan persetujuan rapat paripurna.

Selain itu pansus juga dilandasi pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus), hasil konsultasi pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan memperhatikan rencana kerja tahunan DPRD.

“Jadi pansus ini merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk membahas masalah tertentu yang berkembang atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” jelasnya.

Pansus yang sudah dibentuk sambung Wahid, akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun anggaran 2022. Namun sebelum itu kepala daerah menyampaikan nota LKPJ untuk segera dibahas melalui komisi di DPRD dan dilanjutkan tingkat pansus. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard