Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Sebelum Beli Parsel, Cek Terlebih Dulu Tanggal Kedaluwarsanya

Redaksi 09-04-2023, 08:56 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie sewaktu diwawancara wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)
Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie sewaktu diwawancara wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Permintaan paket parsel saat lebaran sangat membeludak, namun tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab memasukan produk yang sudah tidak kedaluwarsa.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim mengimbau masyarakat lebih waspada saat pembelian parsel yang dipergunakan untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri nantinya.

Ini pun disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie. Dan menurutnya, menyambut lebaran terkadang banyak masyarakat yang asal beli parsel dan tidak melihat lagi expired makanannya.

“Selama Ramadan selain sidak makanan berbuka puasa pemerintah juga melaksanakan sidak parsel di Kios Usaha Mikro Menengah (UMKM) dan toko ritel untuk mengecek keamanan parsel,” harap Dra Rinie, Minggu (9/4/2023).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan supaya masyarakat terhindar dari makanan kedaluwarsa. Karena melihat dari kasus sebelumnya masih banyak pelaku usaha nakal yang menawarkan produk tidak layak dijual.

Pelaku usaha banyak memanfaatkan kesempatan untuk memasukan produk yang kedaluwarsa ke dalam parsel karena tidak bisa dilihat lagi oleh konsumen.

“Parsel yang dijual harus tercantum keterangan mulai dari nama prodak, halal hingga tanggal kedaluwarsa. Dengan pencantuman keterangan masyarakat bisa mengetahui keamanan prodak untuk dikonsumsi,” tukasnya.

Ia berharap BBPOM Palangka Raya bekerja sama dengan instansi daerah Kotim untuk lebih insentif lagi melakukan pengawasan dan pengecekan parsel menjelang lebaran. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard