Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Pos Damkar di Kotim Perlu Penambahan

Redaksi 11-04-2023, 03:02 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Hj Megawati saat mengikuti Ranperda, beberapa waktu lalu. (FOTO:ABU)
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Hj Megawati saat mengikuti Ranperda, beberapa waktu lalu. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim menilai ketersedian pos pemadam kebakaran sangat kurang, karena masih belum sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di kabupaten setempat.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim, Hj Megawati mengatakan, kekuatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotim perlu ditambah guna memaksimalkan pelayanan.

“ Idealnya setiap radius 7,5 kilometer berdiri 1 unit pos Damkar yang dilengkapai dengan 5 personel dan 1 unit mobil Damkar. Sebab rentang waktu penanganan ketika terjadi laporan kebakaran adalah 15 menit mulai dari pengisian air hingga api padam,” terang Hj Megawati.

Ia mengimbau kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat untuk mengusulkan penambahan pos Damkar dibeberapa kecamatan agar lebih cepat mengatasi kejadian di lapangan.

Selain kebakaran pemukiman masalah yang selalu mengintai adalah kebakaran hutan dan lahan terutama musim kemarau. Mengingat Kabupaten Kotim dengan 168 Desa, 17 Kelurahan dan 17 Kecamatan dengan total wilayah sekitar 16.796 km2

“Dengan luas wilayah ini berdampak pada perjalanan armada pemadam karena jarak tempuhnya jauh. Hal ini kita meminimalisir dari dengan penambahan pos damkar dan  peningkatan kekuatan agar lebih dekat ke pelayanan,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard