Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Pokir Tidak Masuk OPD, Bejo Riyanto: Ini Bukan Hal Baru

Redaksi 28-04-2023, 07:18 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto menyebutkan jika soal pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD setempat yang tidak masuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan hal baru.

Menurutnya, bukan hal baru dikarenakan dari sebelumnya-sebelumnya juga terjadi demikian. Maka dari itu, mereka berharap hal ini juga bisa menjadi perhatian dari pihak terkait.

"Berbicara soal pokir ini memang dari dulu-dulu itu begitu saja, persoalan pokir yang tidak masuk di Organisasi Perangkat Daerah itu juga bukan barang baru. Jadi setiap hendak pembahasan APBD, punya DPRD itu nomor ke-70. Itupun kalau masih ada nomornya," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya menilai, bahwa aturan masih belum dijalankan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, dalam aturan sudah tertuang dengan jelas bahwa kerangka pembentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satunya adalah hasil reses.

“Dan tentunya hasil reses itu ya pokir itu. Padahal kami itu selalu menurut kapan pokir itu mau diinput. Artinya APBD kita ini pincang, karena hanya disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan mereka atau pihak eksekutif,” pungkas Bejo Riyanto. (ok/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard