Pelindo Berikan Penghargaan Kepada Kejari Kobar
SB, PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) dan PT Pelindo Group Bumiharjo-Kumai, selama ini menjalin kerjasama dengan baik, khususnya dalam pendampingan hukum. Bahkan berbagai persoalan mampu diselesaikan dengan baik, dan bersinergi.
Atas capaian kerjasama tersebut, PT. Pelindo Group Bumiharjo-Kumai memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kobar yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun, SH, MH.
"Kami ucapkan terimakasih, atas apresiasi yang diberikan PT. Pelindo Group Bumiharjo-Kumai melalui penghargaan tersebut. Semoga kedepan bisa selalu bersinergi dengan baik lagi," ucap Kajari Kobar Makrun SH MH.
Makrun menambahkan, apa yang diberikan ini tentunya memberikan motivasi untuk memberikan yang terbaik, dan selama ini selalu bersinergi, khususnya dalam pendampingan hukum yang terjadi.
"Penghargaan yang diterima berkaitan mengawal sebagai advokasi PT Group Pelindo Bumiharjo-Kumai di bidang perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Tentunya, apresiasi yang diberikan ini akan menambah motivasi dan energi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memberikan pelayanan," jelasnya.
Lanjut Kajari, pihaknya memang berjuang dalam penanganan perkara, dan kerjasama kedua belah pihak ini, harapannya dapat dikembangkan lagi. Jadi tidak hanya pengawalan dan sebagai pengacara di bidang perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) saja, namun juga dapat dikembangkan hal lainnya lagi, seperti Saber Pungutan Liar (Pungli).
"Kita inten dalam penanganan perkara perdata PT. Pelindo. Insya Allah, kami dapat menanganinya secara baik sesuai dengan perundang-undangan," tandasnya. (adm)