Tingkatkan Penanganan Masalah Sosial di Kota Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mendorong pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan penanganan masalah sosial di wilayah Kota Cantik.
“Dinas Sosial Kota Palangka Raya punya tugas membantu Walikota Palangka Raya dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Sosial yang menjadi kewenangan daerah,” katanya, Kamis (11/05/2023).
Dia menjelaskan, bahwa Dinsos meliputi perumusan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervise, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan di bidang perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin.
“Dengan tugasnya itu maka Dinsos Kota harus bisa melaksanakannya dengan baik, seperti halnya penertiban para gelandangan dan pengemis, sehingga apa yang menjadi harapan semua warga kota cantik ini dapat terealisasi,” ungkap Ruselita.
Menurutnya Sejauh ini, dalam penanganan masalah sosial Dinsos Palangka Raya sudah dijalankan, namun perlu lebih dimaksimalkan lagi dalam penanganan dan pengelolaannya.
"Penanganan masalah sosial itu memang harus secara terus menerus dilakukan. Bahkan diperlukan berbagai terobosan dalam mengelolanya," jelas Anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini.
Dia menambahkan, penanganan sosial harus dilakukan secara terus menerus dan tertata, tidak hanya oleh satu pihak tetapi juga banyak elemen pemerintahan. (mda/ok)