seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KPU Kalteng Ingatkan Parpol Segera Serahkan Berkas Sebelum Berakhir Pendaftaran

by Redaksi - Tanggal 12-05-2023,   jam 10:52:27
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim. (FOTO:ISTIMEWA) Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 1 Mei hingga sekarang, sebanyak 4 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng telah mendaftar ke KPU Kalteng, dan 3 Partai Politik yang telah menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kalteng.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim, mengimbau kepada peserta baik dari parpol atau yang akan menjadi calon anggota DPD dapil Kalteng, untuk segera mendaftar.

“Memang masih ada waktu untuk para calon anggota DPD dan anggota DPRD Kalteng, tetapi sebaiknya jangan di akhir-akhir batas pendaftaran berakhir,” kata Harmain kepada awak media, Kamis (11/05/2023).

Dia mengatakan, Pihaknya masih menunggu dari Partai Politik dan Bakal Calon Anggota DPD, untuk mendaftarkan ke KPU Kalteng sebelum masa pendaftaran berakhir pada tanggal 14 Mei mendatang.

“Saat ini hanya tersisa yang belum mendaftar dari DPD sisa 6 calon dan  kalau dari partai hanya tersisa 15 lagi,” ujarnya.

Sementara pada hari ini (Jumat, 12/05) diperkirakan sebanyak 4 Partai Politik dan juga termasuk Bakal Calon Anggota DPD RI yang akan mendaftar ke KPU Kalteng.

“Kalau Jumlah bacaleg, sementara ini 3 partai politik sudah 100 persen jumlah maksimal 45 setiap partai. Jadi sekitar 135,” imbuhnya.

Diketahui, Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kalteng yang telah mendaftar ke KPU Kalteng yakni Siti Aseanti, Erni Daryanti, Bella Brittani Bahat, dan Petahana Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. Sedangkan Parpol yang mendaftar yakni PKS, PDI-P, dan Partai Nasdem. (mda/ok)