seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KPU RI Tetapkan Lima Anggota KPU Provinsi Kalteng Periode 2023-2028

by Redaksi - Tanggal 21-05-2023,   jam 06:38:34
Tampak dari depan Kantor KPU RI. (FOTO:INTERNET) Tampak dari depan Kantor KPU RI. (FOTO:INTERNET)

SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui surat pengumuman dengan nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 menetapkan 5 anggota KPU Kalteng yang terpilih dari 20 provinsi yang menggelar seleksi calon anggota KPU.

Kelima anggota KPU Provinsi Kalteng yang terpilih itu akan menjabat untuk periode 2023 hingga 2028. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut, lima anggota KPU Kalteng yang terpilih diantarany Dwi Swasono, Harmain, Sastriadi, Tity Yukrisna dan Wawan Wiraatmaja.

Dari lima anggota KPU yang terpilih, satu diantaranya dari keterwakilan perempuan. Mereka terpilih dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng periode 2023 -2028, Darmae Nasir membenarkan surat pengumuman penetapan calon anggota KPU Provinsi Kalteng yang terpilih.

“Ya, syukurlah jika memang benar dari kelima anggota KPU itu terpilih dan bisa dilihat laman resmi KPU RI,” ujarnya, Minggu (21/05/2023).

Diketahui dari lima kandidat yang ditetapkan sebagai anggota KPU Kalteng, terdapat dua orang wajah baru. Dwi Swasono sendiri merupakan anggota KPU Palangka Raya dan Tity Yukrisna merupakan mantan anggota Bawaslu Kalteng.

“Dwi Swasono dari KPU Kota Palangka Raya sebelumnya pada divisi teknis dan penyelenggaraan, sedangkan Tity Yukrisna berasal dari Bawaslu Kalteng, pernah juga menjadi anggota KPU Gunung Mas,” tandasnya.

Sedangkan sisanya merupakan petahana anggota KPU Kalteng. Seperti Harmain Ibrohim, Sastriadi dan Wawan Wiraatmaja, sementara satu petahana lainnya seperti Eko Wahyu Sulistiobudi tak masuk dalam penetapan 5 besar anggota KPU Kalteng. (mda/ok)