Pemilu 2024 KPU Kota Palangka Raya Tambah 36 TPS, Jumlah Total 830 TPS
SB, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan saja, agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar, maka pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah mempersiapkannya dengan baik.
Berkaitan Pemilu 2024 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangka Raya saat ini berjumlah 830. Jumlah ini berdasarkan dari simulasi dengan kesesuaian data pemilih.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah kepada Seputarborneo pada Senin (28/05/2023) mengatakan, untuk Kota Palangka Raya saat ini jumlah TPS berjumlah sekitar 830.
“Penambahan itu dilakukan setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan maka untuk itu pihaknya melakukan penambahan TPS,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan coklit data pemilih, jumlah TPS yang di simulasi di Kota Palangka Raya ada 794 TPS dan setelah pencoklitan tersebut baru ada penambahan.
“Nah saat pencoklitan itu, ternyata ada data pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS nya, dimana seperti alamat tidak sesuai, maka ini yang membuat ada penambahan TPS,” katanya.
Ngismatul menjelaskan, bahwa penambahan TPS berada di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.
“Dari dua kecamatan ini di masing-masing kecamatan ada penambahan sekitar 18 TPS ditiap kecamatannya,” jelansnya.
Dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, Dia mengharapkan, kepada masyarakat kota Palangka Raya agar mengecek kembali datanya dengan cara melakukan secara mandiri di Aplikasi Lindungihakmu di Playstore dan Appstore dari gawai. (mda/ok)