seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kapolres Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Dengan Benar

by Redaksi - Tanggal 06-06-2023,   jam 08:42:07
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita saat diwawancara oleh awak media belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita saat diwawancara oleh awak media belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah hukumnya agar mengelola anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) dengan baik dan benar sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

"Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa agar benar-benar mengelola anggaran keuangan desa. Baik itu yang bersumber dari ADD maupun DD agar sesuai dengan peruntukannya untuk membangun desa sesuai amanat undang-undang yang berlaku," tegas AKBP Mada Ramadita, Selasa (7/6/2023)

"Jangan sampai disalahgunakan dengan melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum. Jika Itu dilakukan dan terindikasi merugikan keuangan negara maka akan kita proses secara hukum," tegas pria asal Kota Kembang Bandung, Jawa Barat ini.

Kapolres berharap beberapa kasus oknum kepala desa dan aparatur desa yang tersandung tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau menjadi warning agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum Kades dan aparatur desa diwilayah Kabupaten Pulang Pisau itu harus menjadi warning agar tidak terjadi lagi, " pungkasnya.

" Jika dirasa masih ada belum paham dan masih ragu terkait pengelolaan anggaran silahkan konsultasikan kepada Inspektorat atau Dinas PMD sehingga jika ada potensi kesalahan dapat diminimalisir," tegasnya

Kapolres juga mengingatkan Kepada Desa dan aparaturnya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tidak melakukan pungutan liar atau Pungli. Apapun itu bentuknya.

"Jika itu dilakukan, saya tidak segan-segan akan menindak dan memproses secara hukum," tegasnya. 

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya praktek Pungli pada saat memerlukan pelayanan di pemerintah oleh oknum, Kapolres mengajak untuk tidak takut melaporkannya. 

"Tentunya harus disertai data dan bukti-bukti yang kuat agar bisa dilakukan penindakan," pungkasnya. (sb)