Dewan Apresiasi Kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembangunan Desa
SB, SAMPIT – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam membangun desa patut acungi jempol, bahkan perangkat desa juga dibekali pengetahuan dalam penggunaan dana desa dan pengelolaan administrasi keuangan dana desa.
Yaitu pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembangunan Desa Tahun 2023, yang diikuti semua kepala desa di 17 kecematan.
Hal ini pun mendapat respon positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, Dra Rinie.
Karena menurutnya, langkah yang dilakukan oleh DPMD tersebut salah satu upaya mencegah terjadinya perangkat desa tersandung hukum dikarenakan ketidak pahaman dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan kepala desa bisa menerapkan, yaitu lebih teliti dalam pengelolaan keuangan dana sehingga tidak terjadi permasalahan hukum. Yang jelas dalam pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib admistrasi,” sebut legislator PDI Perjuangan tersebut, Selasa (6/6/2023).
Dirinya memandang, sejauh ini perangkat desa di Kabupaten Kotim dalam pengelolaan keuangan desa sudah cukup baik, itu dibuktikan dengan minimnya kasus perangkat desa tersandung hukum.
Apalagi beberapa waktu lalu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan Kaupaten Kotawaringin Timur sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Karena apabila dana desa digunkana secara baik akan menopang pembangunan secara merata, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa dari masing-masing desa. Hindari praktik KKN dan apabila ragu dalam pengelolaan dana desa konsultasikan dengan pihak kecematan dan dinas terkait,” imbuhnya. (sb)