seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Tabalong dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Pengawasan dan Kepatuhan

by Redaksi - Tanggal 07-06-2023,   jam 09:54:55
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan,S.H.,M.H dan Kepala Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, ketika rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahap I Tahun 2023 dilaksanakan, Selasa (6/6/2023). FOTO : KEJARI TABALONG Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan,S.H.,M.H dan Kepala Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, ketika rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahap I Tahun 2023 dilaksanakan, Selasa (6/6/2023). FOTO : KEJARI TABALONG

SB, TABALONG - Rapat Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahap I Tahun 2023 dilaksanakan, Selasa (6/6/2023), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan,S.H.,M.H., di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinto Aribowo.,S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Nadia Safitri,S.H.,Jaksa Fungsional Irfan Susilo,S.H.

Hadir juga Kepala Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan beserta jajaran, kemudian perwakilan dari Disnaker Tabalong Herwano Perwakilan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III Muhammad Ansyari.

Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini dilaksanakan dalam rangka membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan kepada pemberi kerja, dan pekerja terhadap ruang lingkup BPJS Kesehatan yang mana beroperasi di Wilayah Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabalong.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak pemberi kerja dan pekerja yang belum patuh untuk mendaftar di BPJS Kesehatan, karena menurut UU No.11 Tahun 2004, Tentang BPJS menegaskan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia wajib menjadi peserta Program Jaminan Sosial.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan tujuan forum koordinasi ini, adalah agar tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.

"Kemudian bisa tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan," ucapnya.

"Tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan," lanjutnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong mengatakan kejaksaan akan memberikan Pendampingan dalam proses mediasi SKK Badan Usaha, kemudian memberikan pendapat hukum jika ada Badan Usaha tidak patuh daftar/DSTK.

"Selanjutnya mengharapkan agar dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan, dan Pemeriksaan Kepatuhan Kejaksaan Negeri Tabalong dapat saling bekerjasama dengan baik yaitu dengan Tekad Gotong Royong Semua Tertolong," jelasnya didampingi Kasi Intelijen Amanda Adelina, SH. (adm)