Kasubnit l Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Aipda Endi Umbara saat ditemui di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara guna menciptakan keamanan dan keselamatan saat sedang berlalu lintas.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas AKP Salahiddin melalui Kasubnit l Turjawali Aipda Endi Umbara, Kamis (8/6/2023) siang.
Mengingat bahwa masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang belum mengerti dan memahami penggunaan helm.
“Hal ini disampaikan demi kebaikan semua pengendara imbauan ini adalah salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas,” kata Aipda Endi Umbara.
Dijelaskan Endi, dalam penggunaan helm juga harus yang Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pada saat mengancingkan tali helm juga harus sampai kuat hingga berbunyi klik supaya kuat dan tidak mudah terlepas.
“Sampai berbunyi klik itu wajib saat mengancingkan tali pada helm sebagai pelindung kepala,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan, dengan memberi imbauan ini masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya penggunaan helm SNI, guna mewujudkan tertib dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan nomor 1 dalam berlalu lintas.
“Imbauan tersebut terus dilakukan mengingat peraturan yang wajib diketahui bersama bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI baik pengemudi sepeda motor maupun penumpang yang di bonceng,” tandasnya. (ab/sb)