seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mengganggu Masyarakat, Pelaku Balap Liar Knalpot Brong Diamankan Polisi

by Redaksi - Tanggal 12-06-2023,   jam 09:24:41
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat bapalapan liar. (FOTO:POLISI) Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat bapalapan liar. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA - Kegiatan penindakan terhadap para pelaku balapan liar dan pengguna knalpot brong di Jalan Adonis Samad kawasan bandara Tjilik Riwut menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Minggu (11/6/2023) sore.

Menyikapi laporan tersebut anggota Satlantas Polresta Palangka Raya piket Pos Bundaran langsung mendatangi lokasi kejadian dan benar saja setelah tiba di lokasi banyak para remaja yang sedang melakukan balapan liar.

Dalam penangkapan para pelaku balap liar petugas Kepolisian sempat mendapat perlawanan bahkan saat akan diberhentikan mereka langsung tancap gas melarikan diri.

Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Maspuryadi menjelaskan, Sebanyak tujuh kendaraan bermotor diamankan dan rata-rata tidak menggunakan plat nomor serta dalam kondisi modifikasi dan menggunakan knalpot brong dan keseluruhan yang diamankan sebagian pelajar dan tidak memiliki SIM serta STNK.

"Setelah menerima laporan kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan para pelaku balap liar berhasil diamankan selanjutnya semua kendaraan dibawa ke Pos Polisi," kata Aipda Maspuryadi.

Sementara itu, Jumri salah satu masyarakat yang sedang melakukan olahraga sepeda di kawasan bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad menilai aktivitas mereka ini sangat menggangu apalagi pada waktu masyarakat melakukan kegiatan olahraga di kawasan bandara.

"Balapan liar yang dilakukan para remaja ini setiap hari Sabtu dan Minggu dan itu sangat menggangu ketertiban. Harapannya kedepan agar petugas Kepolisian untuk selalu menertibkan dan menangkap para pelaku balap liar," tandasnya. (ab/sb)