Petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng saat mengamankan pelaku pembawa pil zenith. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Anggota kepolisian gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek kampung kampung Puntun, Senin (12/6/2023) siang.
Kegiatan ini dalam rangka operasi antik 2023 dari hasil penggrebekan lima orang yang diduga sebagai pemakai narkoba diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti.
Kepala Bagian Operasional Ditresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Riyanto Hari mengatakan, bahwa dari lima orang yang diamankan didapat barang bukti berupa satu pakai kecil sabu-sabu dan 53 butir pil zenith.
"Ada lima orang kita amankan dan dari tiga pelaku berhasil menyita 53 pil zenith dan satu paket sabu, dua lainnya ditangkap saat berada di loket penjualan sabu," kata AKBP Riyanto Hari.
Dijelaskan AKBP Riyanto Hari, untuk sasaran di wilayah Puntun atau sering disebu sebagai kampung narkoba ini karena sudah ada target dan masih marak adanya transaksi jual beli sabu-sabu di wilayah tersebut. Untuk proses selanjutnya kelima orang yang diamankan ini diserahkan ke Polresta Palangka Raya.
"Untuk operasi antik akan terus dilakukan dan dari lima orang yang diamankan penanganan kasusnya di serahkan ke Polresta Palangka Raya," tandasnya. (ab/sb)