seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kepala Desa Gadungan Tipu Warga Jutaan Rupiah

by Redaksi - Tanggal 17-06-2023,   jam 10:08:31
Terduga pelaku penipuan berhasil diamankan jajaran Resmob Polres Seruyan. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku penipuan berhasil diamankan jajaran Resmob Polres Seruyan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Jajaran Resmob Polres Seruyan berhasil meringkus kepala desa gadungan berinisial SA (37) di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim pada Kamis malam (15/06/2023).

Pelaku diduga melakukan penipuan terhadap korban Dhiga dengan modus mengirimkan pesan singkat melalui whatsapp mengaku sebagai Kepala Desa Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Dimana dalam isi pesan pada Minggu 4 Juni 2023 tersebut berbunyi, pelaku mengatasnamakan Kepala Desa Cempaka Baru ingin meminjam uang sebesar Rp 3 jt dengan alasan untuk keperluan mendesak dan akan dikembalikan secepatnya disertai dengan nomor rekening.

Korban yang tidak menaruh curiga ini langsung mengirim sejumlah uang yang diminta namun setelah itu, nomor handphone yang mengaku Kades tersebut langsung tidak dapat dihubungi kembali karena sudah tidak aktif.

Korban pun mencoba menghubungi Kades Cempaka Baru untuk menanyakan perihal pesan WhatsApp yang diterimanya, namun pak Kades mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud korban.

Korban sadar bahwa dirinya ditipu melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, setelah mendapat laporan tentang terjadinya tindak pidana penipuan tersebut anggota Resmob Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

“Di dapat terduga pelaku penipuan berada Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (sb)