Anggota kepolisian saat menginterogasi penghuni penginapan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Puluhan anggota kepolisian gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan operasi anti Narkoba (Antik) Telabang tahun 2023.
Kegiatan razia dilakukan di lima tempat wisma penginapan di Kota Palangka Raya pada, Sabtu malam (17/6/2022).
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Riyanto Hari mengatakan bahwa kegiatan razia ini menyasar para penyalahgunaan narkoba dan dari hasil ditemukan lima pengguna Narkoba di wisma Lavender Jalan PM Noor Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya.
"Ada lima yang kita amankan di wisma lavender mereka sebagai pengguna atau positif sabu-sabu," kata AKBP Riyanto Hari.
Dijelaskannya AKBP Riyanto Hari, Dari beberapa orang yang diamankan tersebut mengaku beberapa waktu lalu mengkonsumsi sabu-sabu dan selanjutnya kasus ini diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
"Untuk yang diamankan ini kita serahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya," tandasnya. (ab/sb)