Aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku pelaku pemilik sabu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Anggota kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng menggelar operasi anti Narkoba (Antik) tahun 2023, Kamis (22/6/2023) pukul 14.30 WIB. Kegiatan menyasar ke kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan operasi antik ini petugas mengamankan satu orang pria berinisial B (23) yang kesehariannya sebagai penambang emas. Dari tangan pria yang tinggal di Jalan Brokoli Kota Palangka Raya ini petugas menyita satu paket sabu yang baru saja dibelinya.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Riyanto Hari mengatakan bahwa operasi antik tahun 2023 ini menyasar di kawasan komplek Puntun dan mengamankan satu orang pria yang baru saja membeli satu paket sabu-sabu.
"Kita amankan satu orang pria dan kemudian dilakukan pengembangan dimana pelaku ini membeli sabu-sabu," kata AKBP Riyanto Hari.
Dijelaskannya Riyanto Hari, Sabu-sabu yang dibelinya tersebut berdasarkan keterangan dari pelaku akan digunakan bersama-sama dengan temannya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati rumah yang diduga sebagai tempat untuk menjual narkoba namun sudah kosong hanya ditemukan alat hisap sabu dan beberapa senjata tajam.
"Kita lakukan pengembangan namun tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu hanya bong atau alat hisap sabu dan beberapa senjata tajam," jelasnya.
Sementara itu, Operasi juga dilakukan ditempat salah satu bandar narkoba di kawasan Puntun ujung akan tetapi ketika petugas datang di lokasi tersebut orang orang yang berada di dalam rumah tempat penjualan sabu tersebut sudah tidak ada. Petugas juga membongkar bangunan loket penjualan sabu dan dibakarnya.
"Bangunan loket penjualan sabu juga di bongkar dan kayunya di bakar dengan maksud agar bangunan tersebut tidak bisa digunakan lagi untuk jual sabu-sabu kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya," tandasnya. (ab/sb)