Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

494 PPPK Guru Terima SK Diharapkan Turut Berkontribusi Memajuka Pendidikan di Kotim

Redaksi 27-06-2023, 11:45 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah saat menandatangani penerima PPPK Guru. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah saat menandatangani penerima PPPK Guru. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhamad Irfansyah minta kepada 494 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru lebih ditingkatkan kinerjanya setelah terima Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim pada Selasa (27/6/2023).

Irfansyah mengharapkan, seluruh guru PPPK yang hari ini telah menerima SK Bupati Kotim untuk menjalankan tugas agar dapat mengabdi memajukan pendidikan di Kotim menjadi lebih baik lagi.

"Para pegawai PPPK terutama di sektor pendidikan ini, dapat menghasilkan terobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan Kotim sediri,” kata Irfansyah.

Lebih lanjut disampaikan Kadis Disdik proses penyerahan SK ini menjadi bukti Pemkab Kotim telah berupaya dengan sungguh-sungguh, khususnya mencarikan solusi terbaik untuk penyelamatan guru kontrak atau honorer, serta mencukupi kekurangan tenaga pendidik yang ada di daerah.

Lanjutnya, SK PPPK akan terus diperpanjang secara administrasi setiap tahun, berdasarkan data koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM, serta jajaran dewan Pendidikan Kabupaten Kotim.

"Saya berharap dengan status baru dan SK penerimaan ini dapat meningkatkan bakti dan kontribusi dalam memajukan sektor pendidikan sekaligus penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Kabupaten Kotim,” tukasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard