Lewati ke konten utama
HUKUM

Bikin Keributan di Warung Makan, Pengamen Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Redaksi 24-10-2026, 07:50 WIB 1 menit baca
Aparat kepolisian ketika mendatangi lokasi keributan di warung makan. (FOTO: ISTIMEWA)
Aparat kepolisian ketika mendatangi lokasi keributan di warung makan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA- Keributan di sebuah warung makan di Jalan Temanggung Tilung Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, berujung pada diamankannya seorang pria berinisial SR. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol hingga membuat gaduh dan meresahkan warga.

Laporan keributan tersebut langsung direspons Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket fungsi. Petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan menangani pria tersebut.

Namun, setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati SR sudah lebih dahulu diamankan warga. Petugas kemudian mengambil alih penanganan agar situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Setibanya di lokasi, pria yang dilaporkan sudah diamankan warga sehingga petugas langsung mengambil langkah penanganan,” kata Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam, Jumat (23/10/2026).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Ipda David menjelaskan, SR selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Di kantor polisi, SR diserahkan kepada petugas piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan tersebut.

Polresta Palangka Raya menegaskan respons cepat terhadap pengaduan warga merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard