BPJS Bareng PWI Kalteng Gelar Pentingnya Kolaborasi Penyampaian Informasi Program JKN
SB, PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar kegiatan bersama awak media di Kota Palangka Raya.
Kegiatan dengan tajuk 'Kolaborasi Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat' berlangsung di Aula BPJS setempat, Senin, (26/06/2023). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo serta Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin dan perwakilan media surat kabar, online dan elektronik yang ada di Kota Palangka Raya.
Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa sebagai wartawan dalam melakukan tugas dan fungsinya, harus tetap berpegang kepada kode etik jurnalistik, dengan tujuan agar tetap bertanggungjawab dalam mencari dan menyajikan informasi yang diberikan kepada publik.
“Wartawan harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Kita sebagai wartawan harus bekerja secara profesional. Kita punya id card, kita juga harus menghormati privasi. Tidak boleh kita memaksakan kehendak kepada narasumber, apabila seorang narasumber enggan berkomentar,” tegasnya.
Harris mencontohkan, apabila mendapatkan rilis dari BPJS Kesehatan, sebaiknya para jurnalis mulai berani menguji dan melakukan konfirmasi ulang dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Jangan langsung menghakimi atau langsung menyimpulkan, karena kita ini hanya sebagai corong dalam menginformasikan apa yang dikatakan oleh narasumber,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo mengatakan, saat ini informasi sangat mudah didapatkan oleh masyarakat terutama melalui media sosial. Seiring itu ia berharap kepada para insan pers untuk bersama-sama menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Dalam kolaborasi ini, tentu kita masih perlu memberikan edukasi tentang program JKN. Terlebih ada sebagian informasi yang mungkin salah, atau informasi hoax, maka peran kita di sini berkontribusi untuk memberikan informasi yang benar dan akurat," harapnya.
Hindro juga menambahkan, bahwa butuh kesamaan persepsi dan informasi terkait program JKN, karena program ini sudah berjalan sejak 2014, sehingga harus bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat secara massif.
Dengan pemberitaan yang benar dan sesuai kode etik jurnalistik, maka hal itu menujukan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan mutu kualitas layanan yang ada pada program JKN tersebut. (mda/ok)