seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KPU Kalteng Tetapkan 1.935.116 DPT Pemilu 2024

by Redaksi - Tanggal 28-06-2023,   jam 02:41:57
Ketua dan anggota KPU Kalteng saat gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT. (FOTO:ISTIMEWA) Ketua dan anggota KPU Kalteng saat gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalteng. Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kegitan berlangsung di Aula Hotel Aquarius Palangkaraya, Selasa (27/06/2023) malam.

Dalam kegiatan Rapat pleno terbuka itu KPU Kalteng telah menetapkan sebanyak 1.935.116 DPT di Kalteng pada Pemilu 2024 yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, tahapan rekapitulasi DPT merupakan tahapan yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Karena ada tiga unsur penting, yakni peserta Pemilu, Pemilih dan Penyelenggara Pemilu. Kalau gak ada pemilih otomatis gak ada Pemilu,” ujarnya kepada awak media.

Sastriadi menyebut, bahwa hasil penetapan rekapitulasi DPT Kalteng akan menjadi dasar acuan dalam rangka untuk membuat kalkulasi jumlah kebutuhan logistik Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pasca penetapan DPT ini nanti ditetapkan lagi jumlah Daftar Pemilih Tetap secara nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli mendatang,” terangnya.

KPU Kalteng mencatat sebanyak 136 kecamatan dengan kelurahan atau desa sebanyak 1.571. Dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.830. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 995.097 orang. Lebih banyak dibandingkan dengan perempuan sebanyak 940.019 orang.

Jumlah pemilih tersebut, terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 200.520 DPT, Kotawaringin Timur 303.608 DPT, Kapuas 297.976 DPT, Barito Selatan 98.976, Barito Utara 114.092 DPT dan Katingan 124,384 DPT.

Kemudian di Kabupaten Seruyan sebanyak 108.397 DPT, Sukamara 44.463, Lamandau 75.387 DPT, Gunung Mas 90.919 DPT, Pulang Pisau 101.198 DPT, Murung Raya 82.683, Barito Timur 81.100 DPT dan Kota Palangkaraya sebanyak 211.423. (mda/ok)