seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jadi Korban VCS, Janda Muda Diperas Puluhan Juta Brimob Gadungan

by Redaksi - Tanggal 05-07-2023,   jam 08:56:52
ILUSTRASI

SB, PALANGKA RAYA – Janda asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku berdinas Satbrimob Polda Kalteng.

Pada awalnya korban berinisial SL (30) tersebut berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram. Dan merasa cocok bertukar nomor telpon dan sepakat untuk menjalani pacaran jarak jauh.

SL tidak tau kalau akun instagram tersebut adalah akun palsu yang menggunakan foto salah satu personel Polda Kalteng.

"Korban terpengaruh bujuk rayu pelaku yang berjanji akan menikahinya. Lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS)," ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji dalam rilisnya, Selasa (4/7/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga merayu korban agar mengirimkan sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk mengurus mutasi ke Polda Jabar biar dekat dengan korban. Lalu korban mau mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta.

"Bulan berikutnya pelaku minta dikirimi uang lagi dengan alasan uang untuk ngurus mutasi kemarin kurang. Namun korban mulai curiga dan tidak mau menuruti permintaan pelaku," terang Erlan.

Karena permintaannya tidak dituruti, lalu pelaku mengancam SL akan menyebarkan video syur yang direkamnya pada waktu VCS. Pelaku juga meminta uang Rp 38 juta agar video syurnya dihapus.

Merasa diancam video syurnya disebarkan dan diperas, kemudian SL curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.

"Setelah diprofiling ternyata akun tersebut adalah akun palsu dan pelaku adalah Brimob gadungan," tambahnya.

Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada pelaku bahwa menyebarkan video pornografi dan pemerasan dapat diproses hukum.

"Alhamdulillah, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video pornografi dan memeras korban. Kami juga menyarakankan kepada korban agar melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar atau ke Polrestabes Bandung guna diproses hukum," pungkasnya. (sam/sb)