seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPT Kota Palangka Raya 211.423 di Dominasi Pemilih Perempuan

by Redaksi - Tanggal 14-07-2023,   jam 12:36:52
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah. (FOTO:ISTIMEWA) Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Berdasarkan Rapat Pleno terbuka yang dilakukan belum lama ini, bahwa rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palangka Raya ditetapkan sebanyak 211.423 pemilih untuk pemilu 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, dari rapt pleno terbuka yang dihadiri berbagai pihak terkait DPT Palangka Raya yakni 104.994 pemilih laki-laki dan 106.429 untuk pemilih Perempuan.

“Dari data itu jumlah pemilih didominasi pemilih perempuan sekitar 50,3 persen sementara laki-laki hanya berkisar sekitar 49,7 persen,” ujarnya, belum lama ini.

Dia mengatakan, para pemilih yang masuk DPT tersebar di 30 Kelurahan Lima Kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya, KPU Kota juga telah menetapkan sekitar 827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Masyarakat Kota Palangka Raya, nantinya dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing pada TPS yang telah ditentukan,” tutur Ngismatul.

Ngismatul menerangkan, dikecamatan Pahandut ada sekitar 266 TPS dengan Jumlah Pemilih sekitar 69.817 orang yang terdiri dari 34.649 laki-laki dan 35.168 perempuan.

Selanjutnya di kecamatan Bukit Batu dengan 44 TPS jumlah Pemilih 10.304 orang terdiri dari 5.204 pria dan 5.100 Perempuan, Kecamatan Jekan Raya dengan 430 TPS jumlah Pemilih sebanyak 110.508 yang terdiri dari 54.495 orang laki-laki dan 66.013 perempuan.

“Untuk Kecamatan Sebangau ada 73 TPS dengan jumlah pemilih 17.989 orang yang terdiri dari 9.135 laki-laki dan 8.853 perempuan, lalu di Kecamatan Rakumpit dengan 14 TPS jumlah pemilih berkisar 2.806 orang terdiri dari 1.511 laki-laki dan 1.295 perempuan,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah penetapan DPT pihaknya akan memastikan tidak ada masa perbaikan, karena tahapan perbaikan telah pihaknya tutup kecuali jika ada perintah baru dari KPU RI. (mda/ok)