seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Empat TPS Khusus Telah Disiapkan KPU Kota Palangka Raya Pada Pemilu 2024

by Redaksi - Tanggal 15-07-2023,   jam 09:11:43
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah. (FOTO:YUDHA) Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, bahwa Empat TPS khusus nantinya berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Pada empat TPS khusus itu, nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan masyarakat yang memiliki hak pilih di tempat pemungutan suara tersebut,” katanya, belum lama ini.

Dia menyebut, pihak KPU sebelumnya akan melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan teknis terhadap petugas pemungutan suara setempat agar pelaksanaan di TPS dapat berjalan lancar.

“Untuk waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 sama dengan waktu pemilihan di tempat pemungutan suara lain. Jumlah surat suara disesuaikan juga jumlah pengguna hak pilih di TPS di lokasi khusus itu," ucap Ngismatul.

Dia menambahkan, di TPS khusus itu tidak semua warga yang memiliki hak pilih mendapatkan lima surat suara. Pemberian surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota diberikan sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. (mda/ok)