Cegah Tindak Korupsi, KPK Gelar Bimtek Keluarga Beritegritas
SB, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kalimantan Tengah (Kalteng). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur kalteng Sugianto Sabran di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (04/08/2023).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Dalam sambutannya, Wawan menyampaikan, tugas-tugas KPK ada enam mulai dari tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK melakukan pergerakan melalui pendekatan pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif dilakukan untuk meniadakan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi, melalui perbaikan sistem atau perbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif.
Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemprov Kalteng dengan KPK-RI dalam upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, selain itu partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi,” imbuhnya.
Diutarakan Gubernur bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi. (mda/ok)