Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

1.020 PNS Pemprov Kalteng Ikuti ProASN, Sekda Linae: Penempatan Pegawai Harus Tepat Sasaran

Redaksi 19-10-2026, 11:17 WIB 3 menit baca
Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden membuka Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi PNS melalui ProASN di Aula BKD setempat, Senin (19/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden membuka Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi PNS melalui ProASN di Aula BKD setempat, Senin (19/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai memetakan potensi dan kompetensi 1.020 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui program Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun manajemen talenta agar penempatan pegawai lebih tepat sasaran, sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi PNS melalui ProASN di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin (19/10/2026).

Program yang berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 tersebut diharapkan menghasilkan gambaran objektif mengenai potensi setiap aparatur. Data itu nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier, peningkatan kompetensi, hingga penempatan pegawai sesuai kapasitasnya.

Linae menegaskan, pengelolaan ASN tidak cukup hanya mengandalkan masa kerja atau pelaksanaan tugas rutin. Pemerintah perlu memiliki data yang terukur untuk mengetahui kemampuan pegawai sehingga setiap orang dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.

“Prinsip the right person in the right place perlu diterapkan agar setiap ASN dapat menjalankan peran secara tepat, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Linae.

Menurut Linae, ProASN merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendukung penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengetahui potensi dan kompetensi pegawai secara lebih objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun program pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Ia pun meminta seluruh peserta mengikuti asesmen secara serius dan bertanggung jawab. Kejujuran dalam menjalani setiap tahapan dinilai penting agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan potensi masing-masing pegawai.

Linae juga mengingatkan bahwa asesmen seharusnya menjadi kesempatan bagi ASN untuk mengenali kekuatan diri sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Dengan demikian, pengembangan karier aparatur tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada peningkatan kemampuan dan kualitas kinerja.

Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa ProASN tahun 2026 diikuti 1.020 PNS yang telah memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan dijadwalkan selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026. Setiap hari dibagi menjadi tiga sesi dengan menyesuaikan kapasitas unit Computer Assisted Test (CAT) yang tersedia.

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara dalam rangka percepatan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah.

Lisda berharap hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar pengelolaan pegawai yang lebih terarah dan berbasis data, sekaligus membantu pemerintah menyelaraskan kemampuan aparatur dengan kebutuhan organisasi serta prioritas pembangunan daerah.

“Hasil pemetaan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data, sekaligus menyelaraskan pengembangan aparatur dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah,” ujar Lisda.

Pelaksanaan ProASN menjadi salah satu upaya Pemprov Kalteng memperkuat manajemen talenta dalam birokrasi. Dengan pemetaan potensi dan kompetensi yang lebih terukur, pengembangan aparatur diharapkan dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga berharap program ini mendorong lahirnya ASN yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas aparatur diharapkan berkontribusi langsung terhadap efektivitas pemerintahan dan pencapaian visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Bermartabat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard