Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Pengisian Tujuh JPTP Masuk Tahapan Asesmen Center

Redaksi 13-08-2023, 05:24 WIB 2 menit baca
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Royas. (FOTO:ISTIMEWA
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Royas. (FOTO:ISTIMEWA

SB, PULANG PISAU – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Royas menyampaikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) memasuki tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center).

Dalam pengisian jabatan tersebut, kata Alfonso Royas dilaksanakan secara terbuka dan jabatan yang diisi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintah dan Kesra (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Aset Daerah.

“Sesuai dengan jadwal Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2023 memasuki tahapan tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center)," kata Alfonso Royas, Minggu (13/8/2023).

Disampaikannya, pengisian jabatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.

“Penerimaan berkas sejak tanggal 10 Agustus dan Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak pada 11 Agustus, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi," kata Royas.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 14 hingga 16 Agustus akan dilksanakan tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center), dan dilanjutkan dengan pengumuman tata cara pelaksanaan tes kompetensi bidang atau teknis pada tanggal 18 Agustus 2023.

"Pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023 dilaksanakan tes kompetensi bidang atau teknis, yakni penulisan makalah, presentasi dan uji makalah dan wawancara akhir. Dan 25 Agustus pengumuman hasil tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center)," jelasnya.

Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2023 disampaikan hasil tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes narkoba. Tanggal 29 dilaksanakan tahapan rapat penetapan hasil akhir, kemudian tanggal 30 Agustus 2023 dilaksanakan pengumuman hasil akhir dan pada tanggal 1 September 2023 dilakukan penyerahan laporan hasil pelaksanaan seleksi JPT Pratama kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard