Polisi sedang melakukan olah TKP di Jalan Trans Kalimantan KM 18 Desa Mintin, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 Wib. FOTO : SATLANTAS POLRES PULANG PISAU
SB, PULANG PISAU - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 18, Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 17.30 Wib.
Lakalantas melibatkan, antara Sepeda Motor Honda Supra KH 5239 BH dengan Mobil Toyota Kijang LSX KH 1408 AN, akibat seorang wanita berinisial NIS penumpang sepeda motor Supra KH 5239 BH meninggal dunia. Sedangkan pengendara sepeda motor TR (18) mengalami luka-luka.
"Benar ada lakalantas satu orang meninggal dunia di TKP inisial NIS, dan satu orang luka," ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilis yang dikirim di grup WhatsApp, pada Minggu (18/9).
Lanjut Daspin, kronologis kejadiannya, bermula saat Mobil Toyota Kijang LSX dikemudikan M (62), melaju dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin, dan saat di TKP mobil berpapasan dengan Truk dari arah berlawanan, kemudian tiba-tiba datang sepeda motor Honda Supra yang keluar dari belakang Truk, sehingga terjadi benturan antara sepeda motor dan mobil Kijang LGX tersebut.
"Faktor terjadinya kecelakaan diduga pengendara sepeda motor ingin mendahului mobil yang melaju di depannya, dan tidak memperhatikan mobil yang melaju di depannya, berpindah Jalur ke kanan, serta tidak memiliki SIM," jelasnya.
Daspin mengakui, saat kejadian untuk kondisi jalan lurus, marka jalan lurus putus -putus, beraspal, ramai lancar terdapat pemukiman warga. "Saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Pulpis," tandasnya. (adm)