Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Dewan Minta Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas Saat Berkendara

Redaksi 18-08-2023, 09:52 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Tommy Irawan. (FOTO:YUDHA)
Anggota DPRD Kalteng, Tommy Irawan. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA –  Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009, didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.

Untuk itu Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kalteng untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

“Kita sangat prihatin bahwa angka kecelakaan selalu terjadi di jalan raya, hal ini karean sarana jalan yang sudah rusak, ataupu karena memang kelalain dari si pengendara itu sendiri,” ucapnya, Jumat (18/08/2023).

Menurutnya, Pemerintah punya tujuan dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas.

“kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting dilakukan, hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi selama ini akibat pelanggagaran yang dilakukan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Kecelakaan yang sering terjadi itu karena akibat ketidak patuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas saat melintas di jalan raya.

“Selain tak mematuhi aturan lalu lintas, terkadang pengendara memaksa dirinya dalam kondisi lelah atau mengantuk tetap mengendarai sehingga saat berada di jalan raya kurang fokus yang akhirnya bisa terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Selain faktor lelah imbuhnya, juga jangan menerima telpon atau menggunakan Gawai pada saat berkendara, karena hal ini sangat berbahaya akibat fokus terbagi antara kendaraan dan gawainya.

"Inilah mengapa dianjurkan untuk tak menggunakan gawai saat berkendara, jika lelah sebaiknya istirahat sesaat untuk menghilangkannya. Saat ini angka kecelakaan di Kalteng cukup tinggi, penyebabnya karna ketidak patuhan terhadap aturan lalu lintas. Jadi ini harus bisa menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Pada sisi lain, dirinya sangat mendukung adanya giat operasi patuh telabang tahun 2023 ataupun juga razia kendaraan di jalan raya, dimana hal itu untuk memberikan teguran kepada pengendara, agar selalu patuh dengan aturan lalu lintas dan yang paling penting syarat Mengen darai kendaraan di jalan raya masyarakat sudah memilikinya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard