Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Perkuat Sektor Kesehatan, Mempermudah Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan

Redaksi 21-08-2023, 01:09 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Siswandi. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Siswandi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Setelah dapat menangani beberapa dampak dari pandemi ke pasca pandemi Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih banyak persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian diantaranya seperti stunting, rabies, DBD, dan juga dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pada musim kemarau yang hampir melanda beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kalteng, maka pemerintah setempat harus mempunyai solusi dalam menghadapi dampak dari karhutla tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Siswandi mendorong pemda baik provinsi, Kabupaten dan kota supaya dapat lebih memperkuat sektor kesehatan di Kalteng.

"Persoalan kesehatan yang nyata dan masih belum dapat terselesaikan dengan baik yakni stunting. Hal Itu terbukti di Kalteng sendiri masih terdapat sejumlah wilayah yang kasus stuntingnya tinggi," ucapnya, Sabtu 19 Agustus 2023.

Selain kasus stunting lanjutnya, yang menjadi perhatian Kalteng juga dihadapkan dampak nyata dari karhutla, maka dari itu pemda setempat setidaknya harus menyiapkan segala sarana dan prasaran yang ada di pusat kesehatan, agar nantinya saat menerima pasien tidak ada kepanikan.

Dalam upaya memperkuat sektor kesehatan banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah seperti keberadaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan yang memadai maupun sebaran tenaga kesehatan secara merata.

“Kalteng sampai sekarang ini, masih banyak wilayah terutama pelosok yang sarana atau fasilitas kesehatannya banyak yang kurang atau tidak memadai, begitu juga dengan keberadaan tenaga kesehatan yang minim bahkan tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Padahal sektor kesehatan sangat penting untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, pasalnya sektor ini merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dapat dipenuhi secara merata hingga wilayah terpencil atau pelosok. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard