Bupati Pimpin Rapat Mediasi Koperasi dengan PT BMB
SB, KUALA KURUN – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong pimpin rapat penyelesaian masalah Kemitraan PT Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Manuhing dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi mitra, Kamis (24/8/2023).
Ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Gumas dalam menyelesaikan permasalahan mengenai luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas kepemilikan lahan dari pihak Koperasi mitra dengan PT BMB serta transapransi laporan keuangan dari pihak PT BMB kepada pihak koperasi.
“Dengan adanya pertemuan ini kita harapkan adanya titik temu, sehingga pihak koperasi dan PT BMB bisa menjalankan tugasnya masing-masing,” ungkap Bupati Gumas pada rapat didampingi Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi UKM Hulnan.
“Dengan adanya pertemuan ini, semoga kita mendapatkan titik temu,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang diputuskan, diantaranya yaitu :
Dicek kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013, Perda Kalteng No. 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kalteng No. 12 Tahun 2014 harus diketahui oleh dinas yang membidangi serta diketahui oleh Bupati Gunung Mas.
Tim Teknis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Koperasi Mukti Bersama, Pengurus Koperasi Putera Maju, Pengurus Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Pengurus Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), Pengurus Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS) dan PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing untuk cek lokasi bersama ke lapangan, (berdasarkan peta sementara terlampir).
Luasan Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS) adalah seluas ± 116,29 Ha dengan anggota berjumlah 25 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Terhadap lahan a.n. Moses dengan luasan ± 1,8 Ha agar dilakukan verifikasi.
Luasan Koperasi Mukti Bersama adalah seluas ± 402,856 Ha dengan anggota berjumlah 535 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya.
Pihak PT. Berkala Maju Bersama Regional Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masingmasing koperasi mitra dalam waktu kurang dari 2 bulan terhitung sejak Berita Acara Rapat ini dibuat.
Luasan Koperasi Putera Maju adalah seluas ± 136,478 Ha dengan anggota berjumlah 12 orang agar dilakukan pengecekan oleh Tim Teknis Kabupaten Gunung Mas terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan dan identitas anggotanya. Sejak awal koperasi hanya menerima SHU seluas ± 60,88 Ha dari total luasan ± 136,478 Ha, terhadap kekurangan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
Pengecekan lapangan oleh Tim Teknis bersama pihak yang terkait akan dilakukan pada minggu pertama bulan September 2023. (*)