Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Bupati Gumas: Penandatanganan NPHD Bentuk Komitmen Mendukung Pemilu 2024

Redaksi 13-09-2023, 10:52 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing saat menandatangani NPHD. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing saat menandatangani NPHD. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).

“Ini adalah bentuk dukung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung kelancaran pemilu 2024 mendatang, yaitu hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp 27.570.000.000,” ujar Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing.

Disampaikan Jaya, penyaluran dana sendiri dilakukan dua tahap, yaitu tahap pertama persentase 40% sebesar Rp 11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap kedua dengan persentase 60% sebesar Rp 16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.

Kemudian lanjutnya, hibah untuk Bawaslu Gumas sebesar Rp 10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap juga, yaitu tahap pertama dengan persentase 40% sebesar Rp 4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap kedua dengan persentase 60% sebesar Rp 6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah dan penyelanggara pemilu terus menjali sinergitas dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard