Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Rapat Paripurna, Pj Sekda Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023

Redaksi 19-09-2023, 09:07 WIB 2 menit baca
Sekda Kabupaten Gunung Mas, Richard menyampaikan pidato Bupati pada rapat paripurna. (FOTO:DISKOMINFO)
Sekda Kabupaten Gunung Mas, Richard menyampaikan pidato Bupati pada rapat paripurna. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Richard mewakili Bupati Jaya Samaya Monong menghadiri rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (18/9/2023).

Agenda rapat sendiri adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2023.

Dan rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dengan agenda Pandang Uum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Pidato Pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2023.

Juga rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dengan Agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Pidato Pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2023.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyerahkan nota pengantar keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023.

Sekda mengatakan, dirinya diminta untuk mengwakili Bupati menghadiri rapat dan sekaligus menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dia menambahkan komposisi rancangan perubahan APBD Tahun 2023, yakni pendapatan berjumlah Rp 1.191.519.603.789 dan belanja Rp 1.315.098.986.990, dengan defisit sebesar Rp 123.579.383.201.

Uraian masing-masing perubahan APBD yakni pendapatan Rp 1.184.704.234.995, setelah perubahan menjadi Rp 1.191.519.603.789, bertambah Rp 6.815.368.794, atau naik satu persen jika dibandingkan dengan target semula.
Sedangkan belanja semula ditargetkan sebesar Rp 1.280.973.089.733, setelah perubahan menjadi Rp 1.315.098.986.990 atau bertambah Rp 34.125.897.257.

Komposisi target setiap sumber pendapatan juga mengalami perubahan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 84.719.417.995, setelah perubahan menjadi Rp 71.719.417.995, berkurang Rp 13.000.000.000 atau turun 15 persen.

Lalu, pendapatan transfer semula ditargetkan Rp 1.096.236.777.000, setelah perubahan menjadi Rp 1.116.052.145.794, bertambah Rp 19.815.368.794 atau naik dua persen.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp 108.236.854.738, setelah perubahan Rp 135.547.383.201, bertambah Rp 27.310.528.463 atau naik 25 persen.

Lalu pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 11.968.000.000, setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian katanya, pembiayaan netto yang semula surplus Rp96.268.854.738, setelah perubahan menjadi Rp123.579.383.201 bertambah Rp27.310.528.463.

“Sehingga defisit anggaran ditutupi dengan nilai yang sama di surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah yang dirancang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard