seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Perkara BPDPKS, Tiga Orang Diperiksa Penyidik Kejagung

by Redaksi - Tanggal 20-09-2023,   jam 04:01:46
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana. (FOTO:ISTIMEWA) Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai mengusut adanya dugaan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai 2022.

“Kemarin, Selasa (19/9/2023) Tim Penyidik Jam Pidsus memeriksa tiga orang saksi dugaan korupsi pada BPDPKS pada tahun 2015 sampai 2022,” sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana dalam rilisnya yang diterima.

Ia menyampaikan, tiga orang yang dilakukan pemeriksaan diantaranya yaitu, EW selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina). Kemudian J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA dan EH selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2016 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina).

Ketut mengatakan, dalam perkara ini adanya dugaan melawan hukum dan telah merugikan negara, yaitu pada Harga Indeks Pasar (HIP)

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (sb)