Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Pandagan Umum Lima Fraksi

Redaksi 21-09-2023, 10:19 WIB 2 menit baca
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong saat menghadiri rapat paripurna dewan. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong saat menghadiri rapat paripurna dewan. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menyampaikan pandangan umum lima fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentag Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (20/09/2023).

Lima faksi pendukung DPRD diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Gerakan Karya Bersatu dan Fraksi Golkar.

“Kami mengucapkan kepada fraksi pendukung DPRD yang sudah menerima dan sepakat Rancangan Raperda Perubahan APBD 2023 dibahas lebih lanjut,” ucap Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Elvi Esie diantaranya terkait perangkat daerah yang dibebani dan menangani pendapatan daerah dapat mengejar target pendapatan yang telah direncanakan dan persiapan Pesparawi di Tumbang Napoi tahun ini.

Berkaitan dengan hal tersebut Pemkab Gumas pun sepakat tentang rencana target yang disesuaikan pada perubahan ini dapat terealisasi dengan baik. Sedangkan untuk persiapan Pesparawi ke-VII Tahun 2023 di Tumbang Napoi sedang berproses termasuk untuk gedung gereja sudah selesai dan telah disiapkan sebanyak 99 unit rumah dan ditambah 1 unit gedung SMP dan 1 unit gedung SD.

Untuk pandangan umum dari fraksi Nasdem-Hanura melalui juru bicaranya Polie L Mihing yaitu dukungan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC) dan terkait sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit agar memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.

Dan pandangan umum dari fraksi Gerakan Karya Bersatu melalui juru bicaranya Syahriah perhatian khusus tenaga kerja PTT menambah gaji 1 bulan pada bulan Desember.

Pada Prinsipnya perubahan anggaran ini tidak sekedar ingin merubah APBD, tetapi harus dilakukan karena terjadi perkembangan dari asumsi semua dala kebijakan umum APBD 2023.

“Kita mengalamai difisit anggaran, sehingga pada perubahan anggaran 2023 ini diharapkan bisa menutut itu. Maka dilakukan pergeseran di Unit Organisasi untuk kebijakan bisa disesuaikan,” ungkapnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard