Bawaslu Kotim ketika melaksanakan kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 di Hotel Aquarius Sampit. (FOTO:AQMAR)
SB, SAMPIT - Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 pada tahapan penetapan daftar calon tetap (DPT), bertempat di Aula Hotel Aquarius Sampit.
"Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa proses pada Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir, Rabu (27/9/2023).
Gelaran giat sosialisasi penyelesaian sengketa proses pemilu ini merupakan giat simulasi yang kedua. Sebelumnya telah dilakukan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang mempertajam dalam penerimaan adanya permohonan sengketa dari peserta pemilu.
Sedangkan untuk giat simulasi kedua ini, lebih fokus pada proses mediasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Dirinya menyampaikan, bahwa giat ini bertujuan untuk menambah wawasan Panwaslu Kecamatan agar lebih siap dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
"Mari kita rapatkan barisan untuk bersama-sama menyatukan pemikiran agar satu persepsi dalam memahami dan menangani penanganan pelanggaran pemilu di masing-masing kecamatan, ungkap Natsir. (f2/sb)