Elita Inas Putrihartiwi, selaku Kasubsi A pada Seksi Intelijen dan Pardisa Eksakta Gheosa, selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, ketika menyampaikan penyuluhan hukum, Rabu (24/9/2023). FOTO: KEJARI BANJAR
SB, BANJAR - Kejaksaan Negeri Banjar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Rabu (24/9/2023) bertempat di SMP Negeri 1 Karang Intan Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan dihadiri langsung, Kepala SMP Negeri 1 Karang Intan beserta jajaran Dewan Guru dan diikuti sebanyak 67 (enam puluh tujuh) siswa-siswi kelas VII, VIII dan IX.
Sedangkan ebagai narasumber pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Karang Intan, yakni Elita Inas Putrihartiwi, S.H selaku Kasubsi A pada Seksi Intelijen dan Pardisa Eksakta Gheosa, S.H selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
"Dengan membawakan materi atugas dan Fungsi Kejaksaan, Pencegahan Kenakalan remaja dan Bahaya Narkoba," ucap Elita Inas Putrihartiwi, S.H selaku Kasubsi A pada Seksi Intelijen.
Lanjutnya, selain penyampaian materi Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan kesempatan tanya jawab, dan permainan agar tercipta komunikasi dua arah juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa penasaran, keberanian, serta meningkatkan komunikasi dan interaksi pada siswa-siswi.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut siswa-siswi SMP Negeri 1 Karang Intan menyambut dengan sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan dan apresiasi yang diberikan kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah khususnya apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (adm)