Lewati ke konten utama
Provinsi

Wamen LHK Instruksi Keroyok Pemadaman Karhutla, Tiga Hari Harus Sudah Padam

Redaksi 30-09-2023, 10:01 WIB 1 menit baca
Wamen LHK, Dr Alue Dohong didampingi Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugraha meninjau lokasi kebakaran di Desa Tumbang Nusa. (FOTO:ISTIMEWA)
Wamen LHK, Dr Alue Dohong didampingi Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugraha meninjau lokasi kebakaran di Desa Tumbang Nusa. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian meluas dan menyebabkan kabut asap makin pekat, sehingga menarik perhatian dari Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr Alue Dohong untuk melihat langsung kendala di lapangan.

Bahkan dia langsung turun membantu melakukan pemadakan karhutla yang terus menjadi ancaman masyarakat Kalimantan Tengah sekarang ini, karena kabut asap kian pekat dan tidak sedik masyarakat mulai terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Secara tegas juga dirinya menginstruksikan semua Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) baik Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau untuk bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dari Polti-TNI, Menggala Agni, MPA termasuk UPT-UPT KLHK yang ada di Kalimantan Tengah melakukan pemadaman.

“Saya instruksi keroyok untuk melakukan pemadalam, dalam tiga hari  harus sudah mati,” ujarnya.

Wamen LHK mengatakan, Presiden RI Ir Joko Widodo setiap memimpin rapat sudah jelas dalam arahannya, yaitu mendorong melakukan langkah-langkah frenkuensi seperti melaksanakan patrolisi secara rutin, terintegrasi dengan melibatkan semua pihak dan paling utama adalah deteksi dini titik-titik api.

“Deteksi dini titik api segera padamkan jangan sampai membesar, namun kalau sudah terjadi kebakaran begini terpaksa tindakan pemadaman dilakaukan,” ucap Alue Dohong saat turun meninjau lokasi kebakaran lahan di Tumbang Nusa antara Kabupaten Pulang Pisau dan Palangka Raya pada Sabtu (30/9/2023).

Pemadahan yang diupayan sekarang ini adalah baik melalui jalur darat maupun jalur udara, tidak kalah penting juga dilakukan dengan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan.

“Bapak Presiden juga menekankan agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dengan senghaja. Ini adalah sebagai langkah memberikan efek jera dan peringatan kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard