Tahanan Kota Wajib Gunakan Gelang Anti Kabur
SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) sekarang memiliki gelang anti tahanan melarikan diri atau kabur, yaitu diberi nama gelang Detektor Kids.
Gelang detektor kids sendiri hanya diperuntukan bagi tahanan kota, sehingga dapat memantau kemana tujuan dari yang bersangkutan sehingga sangat kecil kemungkinan bisa kabur untuk melarikan diri.
“Ini adalah gelang kaki, namun nantinya kita menyesuaikan apakah yang bersangkutan (tahanan) mau ditangan boleh,” sebut Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra usai mengikuti silaturahmi Kajati Pathor Rahman dengan insan pers, Selasa (3/10/2023) pagi.
Disampaikan Dodik, apabila yang besangkutan ingin membuka paksa akan terpantau oleh sensor oleh bagian Intel Kejati Kalteng dan Kejaksaan Pusat. Sebab, alat ini langsung terkoneksi dengan Kejaksaan Agung.
“Jangan membuka paksa, dia berjarak dari rumah dan pergi mau kemana saja terpantau. Makanya alat ini digunakan untuk mengantisipasi pelarian tahanan yang masih di tangan oleh kejaksaan,” ungkapnya.
Disampaikanya, gelang ini diperuntukan bagi tahanan kejaksaan baik kasus pidana umum maupun pidana khusus. Gelang sendiri memang masih terbatas, untuk di Kejaksaan Tinggi ada 38 unit dan setiap Kejaksaan Negeri 25 unit.
“Karena alat ini terbatas, jadi alat dipasangkan kepada tahanan memiliki resiko tinggi dan sudah memiliki kreteria. Selain mencegah terjadinya kabut tahanan juga upaya mengurangi keberadaan dalam Rutan atau Lapas,” tegasnya.
Memang sampai sekarang ini belum ada tahanan dipasang gelang ini di wilayah Kalimantan Tengah. Dan alat itu juga tahan di air serta petir.
“Kita baru mulai minggu kemarin menerima, sekarang ini juga masih sosialisasi dan praktik penggunaan cara memasang dan melepas. Gelang ini berbentuk seperti karet menyerupai jam tangan,” tuturnya. (sb)