Angka Pelanggar dan Laka Lantas 2022 Meningkat
SB, PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng melalui aplikasi integrated road safety management system (IRSMS), kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 mengalami kenaikan 4 persen.
Dan itu disampaikan Wakapolda Kalteng, Irjen Ida Oetari Poernamasasi saat membacakan sambutan saat membuka kegiatan Operasi Zebra Telabang 2022 di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (3/10/2022) pagi.
Wakapolda dalam sambutannya mengatakan, untuk data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2021 sebanyak 527 kejadian, dengan korban meninggal dunia 224 orang, luka berat 55 orang, luka ringan 550 orang.
Kalau dibandingkan tahun 2022 sampai dengan bulan September sebanyak 643 kejadian. Dengan korban meninggal dunia 227 orang, luka berat 77 orang, luka ringan 694 orang.
“Artinya kalau kita lihat mengalami kenaikan sejumlah 23 kejadian atau kenaikan 4 persen,” ucap Irjen Ida.
Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021, Januari-September 2021 sejumlah 3.254 pelanggaran, dibandingkan tahun 2022 sampai dengan September berjumlah 13.871 pelanggaran, terjadi kenaikan sejumlah 10.617 pelanggaran atau kenaikan 23 persen.
“Nah melalui Operasi Zebra Telabang 2022 selama 14 hari ini kita harapkan dapat menekan angkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yaitu dengan fokus sasaran berkendara sambil bermain handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus dan dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum,” tutupnya. (ok)