Lewati ke konten utama
Barito Selatan

Kadishub Barsel Akui Manfaat Sinergis Bersama PWI

Redaksi 03-10-2022, 06:29 WIB 1 menit baca
Ir Daud Danda
Ir Daud Danda

SB, BUNTOK - Pemberitaan yang dilakukan wartawan, tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pasalnya berkat dukungan pemberitaan, sehingga tunggakan retribusi PT Tera Adaro Logistic berhasil dibayarkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barsel, Ir Daud Danda, MM mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, karena sudah membantu pihaknya dalam proses penagihan retribusi. 

"Saya atas nama Dishub beserta jajaran, berterima kasih kepada wartawan PWI Barsel, karena sudah membantu memberitakan terkait tunggakan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018, yang dilakukan oleh PT Tera Adaro Logistic," tegas Daud kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Kadishub menjelaskan, selama beberapa tahun belakangan ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk penagihan, seperti dengan cara melakukan sosialiasi, koordinasi, jemput bola ke Banjarmasin bahkan sampai pusat, namun tidak juga membuahkan hasil.

"Adanya pemberitaan dari rekan-rekan PWI Barsel, komunikasi kita dengan PT Tera Adaro Logistic mulai terjalin. Akhirnya terjadi pembayaran tunggakan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022 sebesar Rp1.113.000.000," jelasnya.

Dirinya menambahkan, pemberitaan tersebut adalah didasari oleh kepedulian wartawan PWI Barsel, agar membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diraih maksimal dan dapat menunjang pembangunan.

"Dengan PAD yang maksimal dapat membantu daerah, serta masyarakat Barsel, dari pembangunan hingga program yang menyentuh masyarakat langsung," tandasnya. 

Sementara Ketua PWI Barsel Julius Sinaga mengatakan sudah seharusnya sebagai wartawan yang di bawah naungan PWI dalam melaksanakan tugas, menerapkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Yang dalam hal ini sesuai dengan Bab II tentang asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers, pasal 6 poin E yakni memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Pada intinya, kita siap membantu untuk kepentingan umum dan kemaslahatan orang banyak," ucapnya. (adm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard