Korban Rocky Apriadi yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan oleh tim medis, Senin (3/10/2022). FOTO : ISTIMEWA
SB, KUALA KAPUAS - Rocky Apriadi mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Korban tersebut diduga terlibat perkelahian dengan Wahyu Hidayat (40), di rumah Jamin Bin Doris di Desa Mantangai Tengah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Senin (3/10/2022) sekira jam 00.30 Wib.
Tidak hanya menderita robek di bagian kepala sebelah kanan. Akibat perkelahian itu, korban juga mengalami luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri, dan luka di bahu sebelah kanan.
Peristiwa perkelahian itu dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, melalui rilis, pada Selasa (4/10/2022).
"Akibat perkelahian itu, korban (Ricky Apriadi) bersimbah darah akibat luka robek di bagian kepala sebelah kanan, luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri, dan luka di bahu sebelah kanan," terang Mayedi.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada saat pelapor Jamin (50) tidur bersama istrinya di kamar, kemudian dibangunkan oleh istrinya. Lalu istrinya mengatakan ada yang sedang berkelahi di ruang tamu rumahnya.
"Tidak lama kemudian tiba-tiba adik pelapor (korban) masuk ke dalam kamar pelapor dengan cara memanjat dinding kamar. Setelah korban masuk ke kamar, pelapor melihat tubuh berlumuran darah," kata Mayedi
Melihat kondisi korban yang sudah berlumuran darah, kata Mayedi, pelapor langsung keluar rumah untuk meminta tolong dengan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Mantangai.
Tidak lama kemudian, lanjut Mayedi, mobil Ambulance desa datang dan korban dibawa ke Puskesmas Mantangai untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri, dan luka di bahu sebelah kanan. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Mantangai untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya korban di rujuk kembali ke RSUD Kapuas untuk penanganan medis lanjutan," jelasnya.
"Dugaan sementara motif terjadinya Penganiayaan tersebut, dikarenakan pelaku cemburu kepada korban, yang mana korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istri nya," tandasnya. (dm)