KONFERENSI PERS : Polda Kalteng saat menggelar konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukum mereka. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA - Selama tahun 2022, Januari sampai September Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan butir ekstasi dan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Angka pengungkapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, karena Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan lagi perlintasan namun menjadi sasaran peredaran barang harap tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, selama Januari-September 2022 mereka berhasil mengungkap sebanyak 569 penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 721 orang.
"Sedangkan untuk barang bukti, ekstasi sebanyak 681 butir, sabu 29.898, 07 gram atau 29, 89 kilogram," ucap Kombes Nono kepada wartawan usia konferensi pers, kemarin.
Tidak hanya ekstasi dan sabu aja, kata Nono, mereka juga berhasil menyita barang bukti ganja 96,23 gram, tembakau Gorila 12,87 gram, karisoprodol 5.954 butir dan obat daftar G sebanyak 7.887 butir.
"Intinya kami dari kepolisian sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng. Bahkan modus pelaku untuk mengelabui petugas, narkoba dimasukan kedalam kaleng pakan kucing, sehingga kami harus ekstra dan meminta dukungan dari seluruh masyarakat," tukasnya.
"Untuk pengungkapan kasus lebih banyak di Kotim dan Palangka Raya, namun yang jelas kami sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba ini disemua wilayah, baik dari Polda maupun Polres jajaran," timpalnya. (ok)