Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan enam pelaku. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Palangka Raya ini.
Namun sangat disayangkan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya ternyata para pelakunya adalah anak-anak dibawah umur. Adapun pelaku yang berhasil diringkus ini, yaitu RH, RH, SM, H, DN dan WH.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, bahwa para pelaku tadi tindak pidana ini semua masih dalam status dibawah umur.
“Total pelaku ada enam orang. Dimana mereka semua masih berstatus sebagai pelajar dan usinya dari 14-16 tahun,” katanya kepada awak media saat presa release, Jumat (10/11/2023).
Sambungnya, aksi yang dilakukan oleh sekelompok bocah ini terjadi pada kisara September-Oktober 2023. Dimana dari rentan waktu itu mereka berhasil menggasak tiga sepeda motor pada waktu berbeda.
“Aksi itu berlangsung Jalan Pantai Cemara Lambat II. Mereka berhasil menggasak Yamaha Aerox putih, Yamaha Jupiter Z1 putih, dan Honda Beat silver,” urainya.
Menurutnya, motif pencurian ini didasari oleh faktor ekonomi. Oleh sebab itu pihaknya menitip pesan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan lainnya. Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Berdasarkan undang-undang tentang perlindungan anak nomor 11 tahun 2012, untuk para tersangka sesuai ketentuan itu tidak dilakukan penahanan. Mereka kami berlakukan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Mereka juga mendapat jaminan dari orang tua,” tukasnya. (rk/sb)