seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tim Gabungan Amankan Terduga Pembunuh Pasutri, Diduga Teman Almarhum

by Redaksi - Tanggal 08-10-2022,   jam 06:50:52
DITANGKAP : Tampang terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka saat tangkapan kepolisian. FOTO : ISTIMEWA DITANGKAP : Tampang terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka saat tangkapan kepolisian. FOTO : ISTIMEWA

SB, PALANGKA RAYA - Setelah dua pekan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) YN (50) dan FM (46) Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya berhasil diringkus aparat kepolisian pada Sabtu (8/10/2022) siang.

Dari informasi pelaku inisial A yang ditangkap di Jalan Stroberi Kota Palangka Raya tersebut merupakan teman almarhum sendiri.

Namun perihal motif pelaku tega melakukan pembunuhan tersebut belum juga terungkap.

Karena pihak kepolisian fokus mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi pasutri secara sadis.

Dalam upaya pencarian barang bukti tersebut, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng, Kompol Hemat Siburian.

Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Setelah beberapa lama melakukan pencarian, akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan yang dibuang pelaku usai menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

"Iya benar, oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya," sebut Kombes Faisal melalui pesan singkat. (ok)