seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Sudah Rencanakan Bunuh Pasutri

by Redaksi - Tanggal 09-10-2022,   jam 12:35:50
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro menunjukan barang bukti, kemudian pelaku FA yang jalani Prarekontruksi, Minggu (9/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro menunjukan barang bukti, kemudian pelaku FA yang jalani Prarekontruksi, Minggu (9/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, KUALA KAPUAS - Pelaku FA yang diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Polresta Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) Pukul 10.00 WIB di Jalan Stroberi Kota Palangka Raya, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap pasang suami istri, Ahmad Yendinor (50) dan Fatmawati (46) di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya.

Pelaku FA adalah orang dekat dengan kedua korban, dan tanpa disangka nekad melakukan aksi sadis tersebut.

Bahkan pelaku ini hampir setiap hari makan dan minum di rumah korban, namun sangat tega melakukan perbuatannya secara sadis dengan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Menurut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, pelaku memang sejak dari rumahnya sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, karena sakit hati akibat sering di-bully, dan uang dari gadaikan dua handphone milik pelaku tidak diserahkan oleh korban Ahmad Yendinor.

"Pelaku dikenakan pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," tegas Kapolresta saat memimpin Prarekonstruksi di rumah korba, Minggu (9/10/2022).

Kapolresta mengakui pelaku sempat diperiksa bersama 17 saksi lainnya, dan saat pendalaman kuat dugaan pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. "Setelah dinilai bukti dan keterangan yang cukup, maka pelaku FA diamankan," jelasnya.

Pada Minggu (9/10/2022) Pukul 10.00 WIB dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro, dilakukan Prarekonstruksi di kediaman korban, dan dihadirkan pelaku juga barang bukti.

Sempat ada insiden dimana keluarga korban histeris, dan mengejar akan melakukan pemukulan terhadap pelaku. Beruntung kesigapan pihak kepolisian, hal itu bisa diantisipasi. (ok)