seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Humas Polda Kalteng Imbau Setop Video Call Sex

by Redaksi - Tanggal 10-10-2022,   jam 04:07:32
Kabidhumas, Kombes Pol K Eko Saputro Kabidhumas, Kombes Pol K Eko Saputro

SB, PALANGKA RAYA – Di era kemajuan zaman teknologi saat ini, masyarakat dimudahkan untuk bertatap muka melalui jarak jauh yaitu melalui video call. Bahkan hal tersebut dianggap hal yang wajar bagi pasangan jarak jauh.

Namun tidak sedikit juga disalahgunakan, seperti Video Call Sex atau VCS. Agar tidak banyak korban tindakan asusila, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mewanti-wanti untuk tidak sembarang VCS.

Namun tak menutup kemungkinan kegiatan seksual yang dilakukan menggunakan jejaring sosial ini dapat berujung pada tindak kejahatan. Bahkan berujung pemerasan dan penyebaran pornografi.

Menanggapi adanya celah bagi pelaku kejahatan beraksi di media sosial. Bidhumas Polda Kalteng sudah sering menyampaikan imbaun Setop VCS, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.

"Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak," kata Kabidhumas, Kombes Pol K Eko Saputro, Senin (10/10/2022).

Dikatakannya, perlu dipahami bersama bahwa banyak akun fake atau palsu di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.

"Ingat!! VCS bisa direkam dan akan dijadikan alat pemerasan dan pengancaman. Jangan sekali-kali melakukan VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak. Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.

"Disamping itu, Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya," tandasnya. (ok)