Posyandu Memiliki Peran Penting Pencegahan Stunting
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi teknis untuk optimalkan pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak.
Yaitu dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta peran aktif posyandu sebagai salah satu wadah dalam mencegah terjadinya kasus stunting.
Hasan mengungkapkan, setiap dirinya melaksanakan reses atau kunjungan banyak saran masukan serta berbagai hal yang menyangkut bagaimana penanganan stunting di Kota Palangka Raya.
“Ada baiknya, masyarakat diberikan pengetahuan tentang apa itu stunting, dimana dalam dunia kesehatan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” katanya, Senin, (2/12/2023).
Sambung Hasan, bagaimana peran posyandu dalam mencegah stunting, maka perannya bukan hanya terkait vaksinasi, namun keberadaan posyandu bisa dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi.
Posyandu aktif yang tersebar di Kota Palangka Raya, mampu berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar kesehatan masyarakat dan dapat mengurangi anak-anak disekitar menderita kekurangan gizi.
“Intinya, posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang pada anak. Disisi lain, posyandu juga dapat menjadi wahana pertama untuk meningkatkan pencegahan stunting, ya dengan cara memberitahu kepada orang tua bayi, ataupun kepada wanita hamil”, jelasnya. (sb/*)